Google

Thursday, May 28, 2015

BANGSA DAN NEGARA (PPKN) - DJOKO AW



Pertemuan II Pendidikan Kewarganegaraan ini membahas:



 Pengertian Bangsa
Nasionalisme
 Gagasan Tetang Negara

BANGSA DAN NEGARA


Pengantar


Pada tanggal 11 Maret 1882 di depan sidang Dies Natalis Universitas Sorbone-Paris, Ernest Renan mengemukakan pidatonya berjudul " Qu'est ce qu'une natin" ( Apakah bangsa itu).
Dalam pidato itu dapat disimak bahwa Ernest Renan meluncurkan keyakianannya bahwa bangsa adalah persoalan perasaan, soal kehendak [tekad] semata-mata untuk hidup bersama [ le desir de vive ensemble], yang timbul antara segolongan besar manusia yang nasibnya sama dalam masa lampau, terutama dalam penderiataan bersama.

Barkaitan dengan pemikiran diatas utamanya yang menyangkut persoalan hidup bersama, maka perlu dikenali lebih cermat hal ihwal pemahaman hidup bersama/berkelompok.


Pengelompokkan Manusia




Manusia dapat dikategorikan dalam berbagai kelompok :

1.      Pengelompokan atas dasar jenis kelamin secara konvensioanl dikategorikan menjadi dua laki-laki dan perempuan

2.      Pengelompokan atas dasar adat istiadat dan bahasa dikenal dengan berbagai kelompok suku bangsa, seperti, Jawa, Arab dan Rusia.
3.      Pengelompokan atas dasar ciri fisik biologi manusia, penggolongannya meliputi  ras seperti Monggoloid, Eropa, Melayu, dan Malanesia.
4.      Pengelompokkan atas dasar Iman dan Kepercayaan kepad Tuhan Yang Maha Esa, digolongkan kedalam agama
5.       Pengelompokkan berdasarkan Yuridis formal, manusia dikelompokan warga negara dan warga negara asing.
6.      Suku bangsa merupakan kelompok masyarakat berdasarkan kesamaan fisik biologis seperti warna kulit, bentuk wajah (hidung dan mata), bentuk rambut atau perawakkan.



 PEGERTIAN BANGSA:

Bangsa adalah unit politik yang mandiri, suatu kelompok teritorial dengan hak-hak kewargaan negara yang sama, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok lain. Bangsa dalam negara bangsa mencakup jumlah kelompok masyarakat (berbagai suku bangsa dan ras) yang lebih luas dibandingkan bangsa dalam suku bangsa.
Kesamaan identitas kultural dalam bangsa lebih sempit cakupannya dari pada identitas kultural negara bangsa.

 
Bangsa dan nasionalisme



Nasionalisme dapat diartikan sebagai rasa mencintai bangsa yang telah memberinya kehidupan dan dimana seorang warga bangsa dilahirkan. Nasionalisme adalah rasa cinta tanahi air yang tertanam disanubari bangsa. Nasionalisme adalah keyakinan bahwa setiap bangsa mempunyai hak dan kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai negara.



Bentuk-bentuk Nasionalisme :

 
Nasionalisme humanitarian:
Suatu bentuk nasionalisme yang toleran, didasarkan atas paham bahwa setiap bangsa memberikan sumbangan bagi kemanusiaan justru karena sifat-sifat karakteristiknya.
Nasionalisme Jacobin :
Suatu nasionalisme yang demokratis dalam semangatnya, tetapi doktriner dan fanatik terhadap bangsa lain
Nasionalisme  Tradisional :
Nasionalisme yang menekankan keunikan setiap bangsa dan perlunya mempertahankan tradisi dan sejarahnya yang khusus
Nasionalisme Liberal
Nasionalisme yang didasarkan atas gagasan pemerintah demokratis, sedang didunia diatur menurut asas hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya  sendiri
Nasionalisme Integralistik
Nasionalisme yang menekankan pentingnya bangsa diatas individu dan memperkuat negara sendiri dengan mengorbankan negara lain.

NEGARA:
Gagasan Tentang Negara
Berbagai pola pikir tentang gagasan negara banyak dilontarkan oleh para pakar yang antara lain sebagai berikut :
-          Roger H. Solatau
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau yang mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas dasar masyarakat.
-          Harold J. Laski.
Negara adalah suatu masyarakat yang dintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
-          Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekuasaan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
-          Robert Maciver.
Negara adalah asosiasi (perkumpulan) yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasan memaksa.
-          Mariam budiaharjo.
Negara adalah suatu daerah teritorial  yang rakyatnya diperintah (Governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol menopolistik dari kekuasaan yang sah.

Pengertian Negara

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya

Tugas Negara

1.      Mengendalikan dan mengatur  gejala-gejala kekuasaan yang sosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antogonisme yang membahayakan.

2.      Menorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan- tujuan dari masyarakat keseluruhan.



Karateristik Negara 

1.      Sifat memaksa, agar peraturan perundang-undangan yang dibuat ditaati sehingga ketertiban dalam masyarakat tercapai, dan kemungkinan timbulnya anakhisme dapat dihindarkan. Sifat memaksa dimaksudkan negara memilki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.

2.      Sifat monopoli,  negar memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama

3.      Sifat mencakup semua [ all-encopossing]  berlaku untuk semua tanpa kecuali.


  Unsur dalam negara

-          Wilayah, Setiap negara mendudukan suatu wilayah tertenytu dan meilki batas  batas wilayah tertentu. kekuasan berlaku pada wilayah tersebut.
-          Penduduk, Setiap negara mempunyai pendiduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
-          Pemerintah, setiap negara mempunyai suatu organisasi  yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya.
-          Kedaulatan, Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang dan melaksanakannya dengan cara yang tersedia.



Teori tentang Negara.

  1. Teori Negara sebagai alat

Sebuah teori yang melihat negara sebagai sekedar alat dari sebuah kekuatan yang menguasaai negara . Teori ini dianut oleh kaum pluralis yang melihat negara sebagai arena tempat kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat saling bertarung. Kebijakan negara hanya merupakan resultante dari kekuatan-kekuatan yang ada.



  1. Teori structural
Sebuah teori yang menganggap negara memiliki kemandiriran, tetapi kemandirian ini bersifat relatif. Kemandirian ini lahir karena terjadinyan konfigurasi kekuatan-kekuatan yang ada.



  1. Teori Negara Bonaparte
Teori ini juga berbicara mengenati kemandirian relatif. Negara bonapartis melakukan tindakan-tindakan yang melawan kepentingan kaum borjuis.

  1. Teori persekutuan Segitiga [Triple alliance]
Teori ini berbicarta tentang tiga unsur : negara, kaum borjuis nasional dan modal asing.

BERIKUT SLIDE :






 

No comments: