Pertemuan II Pendidikan Kewarganegaraan ini membahas:
Pengertian
Bangsa
Nasionalisme
Gagasan
Tetang Negara
BANGSA DAN NEGARA
Pengantar
Pada tanggal 11 Maret 1882 di depan sidang
Dies Natalis Universitas Sorbone-Paris, Ernest Renan mengemukakan pidatonya
berjudul " Qu'est ce qu'une natin" ( Apakah bangsa itu).
Dalam pidato itu dapat disimak bahwa Ernest Renan
meluncurkan keyakianannya bahwa bangsa adalah persoalan perasaan, soal kehendak
[tekad] semata-mata untuk hidup bersama [ le desir de vive ensemble],
yang timbul antara segolongan besar manusia yang nasibnya sama dalam masa
lampau, terutama dalam penderiataan bersama.
Barkaitan
dengan pemikiran diatas utamanya yang menyangkut persoalan hidup bersama, maka
perlu dikenali lebih cermat hal ihwal pemahaman hidup bersama/berkelompok.
Pengelompokkan
Manusia
Manusia dapat dikategorikan
dalam berbagai kelompok :
1.
Pengelompokan atas dasar jenis kelamin secara
konvensioanl dikategorikan menjadi dua laki-laki dan perempuan
2.
Pengelompokan atas dasar adat istiadat dan bahasa
dikenal dengan berbagai kelompok suku bangsa, seperti, Jawa, Arab dan Rusia.
3.
Pengelompokan atas dasar ciri fisik biologi manusia,
penggolongannya meliputi ras seperti
Monggoloid, Eropa, Melayu, dan Malanesia.
4.
Pengelompokkan atas dasar Iman dan Kepercayaan kepad
Tuhan Yang Maha Esa, digolongkan kedalam agama
5.
Pengelompokkan
berdasarkan Yuridis formal, manusia dikelompokan warga negara dan warga negara
asing.
6.
Suku bangsa
merupakan kelompok masyarakat berdasarkan kesamaan fisik biologis seperti warna
kulit,
bentuk wajah (hidung dan mata), bentuk rambut atau perawakkan.
PEGERTIAN BANGSA:
Bangsa
adalah unit politik yang mandiri, suatu kelompok teritorial dengan hak-hak
kewargaan negara yang sama, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok lain.
Bangsa dalam negara bangsa mencakup jumlah kelompok masyarakat (berbagai suku
bangsa dan ras) yang lebih luas dibandingkan bangsa dalam suku bangsa.
Kesamaan
identitas kultural dalam bangsa lebih sempit cakupannya dari pada identitas
kultural negara bangsa.
Bangsa dan nasionalisme
Nasionalisme dapat diartikan sebagai rasa mencintai
bangsa yang telah memberinya kehidupan dan dimana seorang warga bangsa
dilahirkan. Nasionalisme adalah rasa cinta tanahi air yang tertanam disanubari
bangsa. Nasionalisme adalah keyakinan bahwa setiap bangsa mempunyai hak dan
kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai negara.
Bentuk-bentuk Nasionalisme :
Nasionalisme
humanitarian:
Suatu bentuk nasionalisme yang
toleran, didasarkan atas paham bahwa setiap bangsa memberikan sumbangan bagi
kemanusiaan justru karena sifat-sifat karakteristiknya.
Nasionalisme
Jacobin :
Suatu
nasionalisme yang demokratis dalam semangatnya, tetapi doktriner dan fanatik
terhadap bangsa lain
Nasionalisme Tradisional :
Nasionalisme yang menekankan
keunikan setiap bangsa dan perlunya mempertahankan tradisi dan sejarahnya yang
khusus
Nasionalisme
Liberal
Nasionalisme yang didasarkan atas
gagasan pemerintah demokratis, sedang didunia diatur menurut asas hak setiap
bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri
Nasionalisme
Integralistik
Nasionalisme
yang menekankan pentingnya bangsa diatas individu dan memperkuat negara sendiri
dengan mengorbankan negara lain.
NEGARA:
Gagasan Tentang Negara
Berbagai pola pikir tentang
gagasan negara banyak dilontarkan oleh para pakar yang antara lain sebagai
berikut :
-
Roger H. Solatau
Negara adalah
alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau yang
mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas dasar masyarakat.
-
Harold J. Laski.
Negara adalah
suatu masyarakat yang dintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat
memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang
merupakan bagian dari masyarakat itu.
-
Max Weber
Negara adalah
suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekuasaan fisik
secara sah dalam suatu wilayah.
-
Robert Maciver.
Negara adalah
asosiasi (perkumpulan) yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu
masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu
pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasan memaksa.
-
Mariam budiaharjo.
Negara adalah
suatu daerah teritorial yang rakyatnya
diperintah (Governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari
warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol
menopolistik dari kekuasaan yang sah.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah
yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
Tugas Negara
1.
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang sosial, yakni
yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antogonisme yang
membahayakan.
2.
Menorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia
dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan- tujuan dari masyarakat
keseluruhan.
Karateristik Negara
1.
Sifat memaksa, agar peraturan perundang-undangan
yang dibuat ditaati sehingga ketertiban dalam masyarakat tercapai, dan
kemungkinan timbulnya anakhisme dapat dihindarkan. Sifat memaksa dimaksudkan
negara memilki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
2.
Sifat monopoli,
negar memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama
3.
Sifat mencakup semua [ all-encopossing] berlaku untuk semua tanpa kecuali.
-
Wilayah, Setiap negara mendudukan suatu wilayah
tertenytu dan meilki batas batas wilayah
tertentu. kekuasan berlaku pada wilayah tersebut.
-
Penduduk, Setiap negara mempunyai pendiduk, dan
kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
-
Pemerintah, setiap negara mempunyai suatu
organisasi yang berwenang untuk
merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh
penduduk di dalam wilayahnya.
-
Kedaulatan, Kedaulatan adalah kekuasaan yang
tertinggi untuk membuat undang dan melaksanakannya dengan cara yang tersedia.
Teori tentang Negara.
- Teori Negara sebagai alat
Sebuah
teori yang melihat negara sebagai sekedar alat dari sebuah kekuatan yang
menguasaai negara . Teori ini dianut oleh kaum pluralis yang melihat negara
sebagai arena tempat kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat saling bertarung.
Kebijakan negara hanya merupakan resultante dari kekuatan-kekuatan yang ada.
- Teori structural
Sebuah teori yang menganggap
negara memiliki kemandiriran, tetapi kemandirian ini bersifat relatif.
Kemandirian ini lahir karena terjadinyan konfigurasi kekuatan-kekuatan yang
ada.
- Teori Negara Bonaparte
Teori
ini juga berbicara mengenati kemandirian relatif. Negara bonapartis melakukan
tindakan-tindakan yang melawan kepentingan kaum borjuis.
- Teori persekutuan Segitiga [Triple alliance]
Teori ini berbicarta tentang tiga
unsur : negara, kaum borjuis nasional dan modal asing.
BERIKUT SLIDE :
No comments:
Post a Comment